Samarinda, BusamID – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi Wongso membuka layanan penukaran uang yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Kaltim Jalan Jenderal Sudirman samping RS Tentara Senin, (11/04/2022). Pembukaan ditandai dengan pengguntingan pita serta penyematan pin oleh Wawali Samarinda kepada perwakilan BI Kaltim.
Dalam sambutannya, Rusmadi mengungkapkan selama Ramadhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai cukup tinggi sehingga adanya layanan penukaran uang ini sangat membantu. Ditambah seringnya beredar uang palsu, dengan layanan penukaran uang oleh BI ini, diharapkan peredaran upal dapat diantisipasi sejak awal.
“Kita patut mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak perbankan yang memberikan layanan penukaran,”tandasnya.
Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir serta mencegah peredaran uang palsu di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, orang nomor dua di Kota Tepian itu mengimbau kepada seluruh warga Samarinda agar melakukan penukaran uang di tempat-tempat pelayanan yang telah disediakan.
“Tentu untuk mencegah juga peredaran uang palsu di masyarakat. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini dengan maksimal,” harapnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor BI Perwakilan Kaltim Ricky P Gozali menjelaskan, layanan penukaran uang yang digagas BI ini juga mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam berlebaran yang biasanya menggunakan uang baru sebagai angpao untuk anak-anak. Mengantisipasi kebutuhan ini, BI menyediakan stok uang baru untuk seluruh wilayah Kaltim sebanyak Rp 4,02 Triliun.
“Total yang kita siapkan sebanyak Rp 4,02 triliun untuk seluruh Kaltim,” jelas Ricky.
Dijelaskan, layananan penukaran uang sejak dini yang digagas BI ini, melibatkan 329 perbankan agar mudah dijangkau masyarakat.
Terkait adanya penukaran uang yang dilakukan di pinggir jalan, Ricky menambahkan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.
“Sebetulnya tidak perlu (ada) penukaran uang di pinggir jalan. Karena kantor bank sebagai tempat penukaran uang resmi, banyak tersebar di kawasan kota. Sebab itu, ini (tempat penukaran uang di pinggir jalan) akan segera kita tindaklanjuti dengan pihak kepolisian,” papar Ricky.
Ditambahkan, batas penukaran uang di bank untuk tiap individu dipatok sebesar Rp 3.700.000, menggunakan pecahan Rp 20.000 ke bawah.
“Batas penukaran untuk tiap penukar sebesar Rp 3.700.000 dengan pe bawah kecahan Rp 20.000 ,” imbuhnya. .
Sedangkan untuk jumlah penukar dalam satu hari ditargetkan sebanyak 200 penukar.
“Target per hari hanya 200 penukar,”tutupnya. (kaka nong/adv/diskominfokaltim)








