Samarinda, Busam.ID – Aksi unjukrasa kembali digelar di depan halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Kamis (27/01/2022). Aksi kali ini dilakukan oleh masyarakat Kaltim yang tergabung dalam aliansi Komite Masyarakat Adat Kalimantan Bersatu (KMAKB). Demo KMAKB meminta Pemprov mendesak Polri agar segera memproses Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian terhadap Kaltim. Jika tidak, massa KMAKB mengancam akan menghentikan proses pengiriman batubara Kaltim ke luar.
Koordinator KMAKB, Hebby Nurlan Arafat menjelaskan tujuan dari aksi ini menuntut agar Edy Mulyadi segera diproses baik berdasarkan hukum positif oleh pihak kepolisian serta hukum adat yang berlaku.
“Kami mendesak supaya dia (Edi Mulyadi) sesegera mungkin ditangkap. Kami meminta secepatnya yang bersangkutan diproses hukum positif dan hukum adat,” ungkapnya.
Ucapan Edy Mulyadi lanjutnya, telah membuat marah masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim. Oleh karenanya dengan tegas pihaknya mendesak aparat kepolisian segera memproses kasus itu.
Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka ribuan masyarakat Kaltim dalam aksi tersebut akan menghentikan seluruh aktivitas ekspor batubara di Kaltim.
Selama ini ungkapnya, kontribusi Kaltim terhadap Negara sangat besar berkaitan dengan pendapatan daerah yang diberikan ke Pusat.
“Kaltim sangat besar sumbangannya ke pusat dari batubara ini. Kalau tidak bisa, kita stop saja aktivitas pengiriman batubara disini,”imbuhnya. (kaka nong/an)








