Balikpapan, Busam.ID – Masyarakat diimbau untuk terus waspada, karena berbagai cara dilakukan pencuri untuk melakukan aksinya. Di Balikpapan, seorang Ibu berinisial MJ (43) harus berurusan dan ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat, lantaran nekat mencuri sepeda motor. Tidak tanggung-tanggung, MJ berhasil menggasak 4 motor. Dan dalam melakukan aksinya, dengan cara berkeliling sambil menggendong anaknya agar warga tidak curiga dengan modusnya tersebut.
“Jadi modus pelaku, berkeliling sambil menggendong anaknya, mencari motor yang kuncinya tertinggal, setelah motor di dapat kemudian di simpan rumahnya” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kom Pol Rengga Puspo Saputro, Kamis (16/6/2022).
Aksi pelaku terhenti setelah salah satu korbannya melihat kendaraan miliknya tersebut terparkir di rumah MJ. Mendapat laporan keberadaan motor korban, polisi langsung menangkap MJ di kediamannya di Perumahan DMR Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (8/6) lalu.
“Dapat laporan, tim langsung bergerak melakukan penangkapan di rumahnya, kami juga mengamankan tiga kendaraan lain hasil pencurian oleh pelaku,” kata Rengga.
Dari hasil penyelidikan, diketahui MJ beraksi dengan menyasar kendaraan yang kuncinya masih menempel di kendaraannya, baik itu ditemukan dipinggir jalan maupun di pekarangan rumah. Dari pengakuan pelaku, aksinya dilakukan sejak bulan Maret 2022. Pelaku berdalih mencuri untuk kebutuhan sehari-hari karena ditinggal suaminya.
“Faktornya ekonomi, karena pelaku ini sudah lama ditinggal suaminya,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, MJ terancam penjara di atas 5 tahun. Dan MJ kini telah ditahan di Polresta Balikpapan beserta barang bukti empat kendaraan roda dua hasil curiannya.
“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP JO Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








