Samarinda, Busam.ID – Bunga (nama samaran), gadis yang berusia 14 tahun yang menjadi korban human traficking atau perdagangan manusia kini tinggal bersama ayahnya. Akibat kejadian tersebut Bunga mengalami trauma sehingga mengganggu kondisi mental dan psikis tidak stabil.
Ketua Korwil TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun yang sempat menemui Bunga di Polsek Sungai Pinang beberapa waktu lalu mengatakan Bunga mengalami tindakan kekerasan dan pengancaman.
“Jika korban menolak melayani pelanggannya, korban akan mendapat siksaan dan diancam menggunakan senjata tajam,” ujar Rina saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/6/22).
Menurutnya, kondisi Bunga sudah sangat memperihatikan saat ditemui dirinya beberapa waktu lalu.
“Dimatanya ada memar akibat kekerasan yang dilakukan pacarnya (RD), makanya memprihatinkan,” tambahnya.
Rina mengapresiasi langkah cepat Polsek Sungai Pinang yang dengan cepat dan tanggap menangkap kedua pelaku. Rina berharap kasus human traficking dapat diproses sampai tuntas dan pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








