Tangkap Peluang IKN, DPRD Balikpapan Kaji Raperda Izin Penyelenggaraan Reklame

Andi Arif Agung. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyusun Raperda tentang izin penyelenggaraan reklame.

Penyusunan Raperda ini dilakukan untuk meningkatkan potensi pemasukan daerah dari pajak reklame, seiring dengan potensi perkembangan peningkatan ekonomi di Kota Balikpapan yang bakal menjadi kota penyangga Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

“Balikpapan merupakan daerah yang memiliki potensi tinggi dalam penyelenggaraan reklame. Sehingga di masa mendatang akan menjadi salah satu pos untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Andi Arief ketika, Minggu (10/7/2022).

Menurutnya, Raperda ini sangat penting untuk mengatur keberadaan reklame agar tidak mengganggu keindahan kota. Apalagi saat ini pengendalian reklame dirasa belum cukup maksimal untuk peningkatan PAD Balikpapan.

Hal ini mengingat tidak ada alat yang mampu mengidentifikasi reklame. Baik itu dari sisi lokasi, jenis, ukuran, bahkan jangka waktu pemasangan reklame. Dan yang pasti adalah pentingnya untuk menjaga ketertiban reklame.

“Ada potensi polusi visual jika pemasangan reklame tidak sesuai rencana pembangunan Kota. Maka perlu ada kajian untuk membuat peraturan yang mendalam hingga komprehensif,” terangnya.

Untuk saat ini, aturan penyelenggaraan reklame sudah tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014. Namun, terjadi perkembangan perundang-undangan sehingga muncul permasalahan.

Maka dari itu, Perda ini perlu mendapat pembaruan agar dapat menyesuaikan kota saat ini. Apalagi Balikpapan akan menjadi kota penyangga IKN.

Hal itu menunjukkan terdapat potensi ekonomi khususnya dari reklame akan semakin meningkat.

“Jadi goal dari raperda ini, optimalisasi penyelenggaraan reklame dengan mewujudkan dari sisi kepastian hukum dan memastikan hak kewajiban masyarakat dan dunia usaha. Semua akan berdampak pada PAD dan APBD,” pungkasnya.

(man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *