Samarinda, Busam.ID – Komisi IV DPRD Kaltim meminta kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahrani di Samarinda untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan khususnya dengan pihak ketiga, diantaranya yang menjadi sorotan yakni utang senilai Rp 899 juta kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (22/8/2022) siang dengan manajemen RSUD AW Syahrani. Agenda RDP membahas tentang manajemen pelayanan RSUD AW Syahrani, progres APBD dan BLUD di tahun 2022, terkait utang dan lain sebagainya.
“Ada beberapa masalah tadi. Termasuk masalah hutang itu juga. Jadi RSUD AW Syahrani ini memang ada hutang Rp 4 miliar dengan UDD PMI dan sudah terbayarkan dan hanya tersisa 899 juta. Dan ada juga hutang terhadap pihak ketiga sekitar kurang kebih Rp 140 miliar sudah terbayarkan dan tersisa 80 miliar dan harapan kita tidak ada lagi hutang terhadap pihak ketiga baik dari obat, fisik dan yang lainnya, harus segera diselesaikan,” kata Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, usai RDP.
Ketika ditanyakan kendala terhadap pembayaran utang tersebut, Politisi Partai Gerindra ini menyebut, informasi dari pihak BPJS telah melakukan pembayaran tunai, hanya saja soal-soal teknis lainnya akan dijawab langsung RSUD AW Syahrani.
“Ada hal teknis yang mungkin nanti akan dijawab oleh pak Dirut (Direktur Utama RSUD AW Syahrani, Red). Untuk masalah BPJS, memang sudah melakukan pembayaran, namun kan ada aturan yang belum bisa diselesaikan karena terkendala lagi dengan aturan dari pusat tentang masalah masyarakat yang tidak mampu dan yang lainnya yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Sementara Dirut RSUD AW Syahrani Samarinda David Hariadi Masjhoer mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala berarti, hanya saja proses pembayarannya kini berbeda semenjak tanggungan kepada BPJS, karenanya pengambilan darah tersebut masuk dalam paket pasien BPJS.
“Jadi dulu pasien bayar langsung kalau beli darah, sejak ada BPJS pasien tidak boleh bayar lagi. Akhirnya produk darah ini masuk dalam paket BPJS, awal-awal juga kita kesulitan. Tapi sekarang sudah lancer, makanya hutang kita hanya tersisa 800 jutaan dari 4 miliar itu. Kami akan usahakan agar utang tidak sebesar itu dan 800 juta ini memang dalam proses 2 bulan penggunaan produk darah,” ujar David. (dit)
Editor: Redaksi BusamID



