Samarinda, Busam.ID – Pemandangan tumpukan pakaian, botol plastik, dan barang-barang bekas kembali terlihat di kolong Jembatan Agus Salim, Samarinda. Ruang publik yang seharusnya berfungsi sebagai bagian dari infrastruktur kota itu lagi-lagi dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara oleh gelandangan dan pengemis (gepeng).
Temuan tersebut didapati petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat melakukan patroli rutin, Selasa (23/6/2026). 2 orang ditemukan beraktivitas di bawah jembatan penghubung Jalan Gatot Subroto dan Jalan Agus Salim. Salah seorang di antaranya diketahui telah cukup lama menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat singgah.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan fenomena penghuni kolong jembatan bukan persoalan baru. Kawasan tersebut berulang kali menjadi sasaran pengawasan karena kerap kembali dihuni setelah dilakukan penertiban.
“Kolong jembatan sering dijadikan tempat singgah bahkan tempat tinggal oleh gepeng,” kata Anis.
Menurutnya, alasan tidak memiliki tempat tinggal yang kerap disampaikan para penghuni tidak bisa menjadi dasar pembenaran untuk menguasai fasilitas umum. Jika dibiarkan, kondisi serupa dikhawatirkan akan terjadi di berbagai titik lain di Kota Tepian.
“Alasannya selalu sama, tidak punya tempat tinggal. Tapi kalau semua seperti itu dibiarkan, semua kolong jembatan bisa jadi tempat tinggal,” tegasnya.
Saat petugas mendatangi lokasi, sempat terjadi penolakan dari salah seorang penghuni. Namun situasi berhasil diredam setelah petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog secara humanis.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan bangunan permanen. Meski demikian, keberadaan sejumlah barang pribadi yang berserakan membuat kawasan tersebut terkesan kumuh dan tidak semestinya digunakan sebagai tempat bermukim.
Anis menegaskan, Satpol PP masih memberikan kesempatan kepada para penghuni untuk mengosongkan lokasi secara sukarela. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan dan mereka kembali ditemukan menempati kolong jembatan, maka tindakan penertiban secara tegas akan dilakukan. (zul)
Editor: M Khaidir


