Pencairan Insentif Guru PAUD Masih Terkendala Administrasi

BusamID
Purnomo. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo menargetkan, pembayaran insentif bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat dilaksanakan pada bulan September 2022 ini.

Purnomo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan untuk menindaklanjuti rencana pencairan insentif para guru PAUD tersebut.

Sesuai jadwal, seharusnya insentif bagi guru PAUD sudah terselesaikan pembayaran sejak awal Juli 2022 ini. Namun karena terkendala masalah administrasi pencairannya menjadi tertunda.

“Sesuai aturan itu pencairannya harusnya 6 bulan sekali, harusnya bulan Juli itu sudah cair tapi karena ada penyelesaian administrasi yang terkendala maka kita harus selesaikan, tapi Alhamdulillah ini sudah tinggal on progress,” kata Purnomo, Minggu (28/8/2022).

Dikatakannya, berdasarkan hasil koordinasinya dengan BPKAD, bahwasanya pencairan dana insentif bagi guru PAUD ini akan segera dicairkan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan BPKAD terkait pencairan dana tersebut. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini, Insya Allah sudah bisa dicairkan,” ucapnya.

Ada beberapa hal yang menyebabkan terhambatnya proses pencairan insentif ini, diantaranya karena ada beberapa laporan penyerahan berkas dan pertanggungjawaban sebelumnya yang terlambat penyelesaiannya.

“Karena begini, teman-teman yang di pendidikan ini kadang-kadang ada yang lelet, ada juga yang cepat untuk proses penyerahan berkasnya, tanda terima dan sebagainya untuk pertanggungjawaban itu,” ungkapnya.

Total anggaran yang disediakan untuk pembiayaan pembayaran insentif bagi guru PUAD ini tercatat mencapai Rp 13 miliar untuk sekitar 2000 guru PAUD yang ada di Kota Balikpapan. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *