Balikpapan, Busam.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menjadi narasumber dalam kegiatan Internalisasi Sistem Sandi di Polda Kaltim. Acara digelar di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kamis (25/8/2022).
Menyajikan materi dengan tema Perkembangan Teknologi Keamanan Informasi dalam Mendukung Fungsi Persandian, Faisal menguraikan kondisi National Cyber Security Index (NCSI) Indonesia. Menurutnya, kapasitas keamanan siber Indonesia berada dalam kategori yang kurang baik. Dengan skor nilai 38,96 persen yang berada di bawah rata-rata global.
Untuk itu, menurutnya, Indonesia perlu memperkuat kapasitas keamananan siber. Dimulai dari regulasi dalam UU. Kemudian dalam praktiknya, juga diperlukan kompetensi di bidang persandian dan siber di setiap instansi untuk menjaga keamanan data internal. Termasuk di instansi Kepolisian Daerah (Polda).
Dikatakannya, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2019 lalu telah memberikan arahan terkait pentingnya pengelolaan persandian dan keamanan siber dari ancaman cyber crime dan penyalahgunaan data. Presiden telah mewanti-wanti dan menginstruksikan kepada penyelenggaraan persandian untuk menjaga keamanan informasi, mengingat maraknya risiko cyber crime pada era digitalisasi informasi.
“Kemanan siber menjadi perhatian kita semua, karena dampaknya besar. Misalnya saja di bidang ekonomi digital. Kalau kemananan siber bermasalah, aktivitas digital marketing terganggu, pelaku e-commerce kita terancam rugi. Padahal mereka lah penopang ekonomi kita selama pandemi,” ujarnya.
Dalam struktur internal perangkat daerah, bidang persandian dulunya dipegang oleh Biro Umum Setdaprov Kaltim. Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi strukturisasi pemerintahan daerah. Sehingga persandian masuk menjadi seksi di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kaltim.
Dalam amanah UU Nomor 23 Tahun 2014, statistik dan persandian juga menjadi urusan wajib non pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Artinya, persandian sudah mendapat ruang bagus di pemerintah karena dianggap penting. Ini perubahan mindset. Ke depan, persandian dan siber akan kita naikkan sebagai sebuah bidang,” ungkap Faisal lagi.
Ditambahkannya, sebaik apa pun infrastruktur telekomunikasi, jaringan, ataupun command centre tidak akan berguna tanpa keamanan siber yang memadai.
“Apapun yang kita bangun, sia-sia tanpa keamanan siber. Apalagi kalau sampai data bocor,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah dapat segera mengesahkan UU Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi agar maturasi keamanan siber di Indonesia lebih terjaga.
Turut hadir Kepala Bidang TIK Diskominfo Kaltim, Dianto dan Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi, Sutrisno. (adv.diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID








