Kepemilikan Kartu Identitas Anak Baru 65 Persen

BusamID
ilustrasi ist

Balikpapan, Busam.ID – Kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kota Balikpapan hingga saat ini baru mencapai 65 persen.

Padahal sesuai rencana, KIA akan dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan, pada dasarnya pihaknya siap mendukung rencana penerapan KIA sebagai syarat PPDB tersebut.

Menurutnya, untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan proses indentifikasi terhadap data anak yang sudah memiliki KIA.

Hal itu dilakukan untuk memilah data anak yang berusia di bawah 7 tahun, 7 hingga 12 tahun untuk SD dan 12 hingga 15 tahun untuk SMP.

“Tapi kan 65 persen itu harus kita bedah dulu, yang umur sampai 7 tahun berapa, umur 7 sampai 12 berapa? Itu untuk SD ya, 12 sampai 15 untuk yang SMP berapa persen, terus yang SMA berapa?,” kata Helmi, Senin (5/9/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Balikpapan diantaranya bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Balikpapan Super Block (BSB), dengan memberikan diskon bagi yang menginap di Hotel Tjahra.

“Kita kan berharap yang SD sama yang umur 6 tahun, dan 7 yang tinggi. Ini kita melakukan identifikasi, tapi menjadi syarat PPDB itu yang kita harapkan. Pada dasarnya kita siap, ini kan masih melakukan identifikasi terus,” ujarnya.

Ia menyampaikan apabila ada anak yang belum memiliki KIA diharapkan segera melapor ke Disdukcapil Kota Balikpapan, agar segera dibuatkan.

“Begitu ada anak yang tidak punya KIA, silahkan datang ke Capil, kita buatkan. Target tahun ini 80 persen,” tuturnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *