Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Royal Suite Balikpapan Transparan Kelola Aset Pemprov

BusamID
Ely Hartati Rasyid. Sc Antar

Samarinda, Busam.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengawasan serta monitoring sekaligus evaluasi terhadap seluruh aset Pemerintah Provinsi (Pemprov), salah satunya di Royal Suite Hotel Balikpapan yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengatakan, monitoring ini untuk mempertanyakan perjanjian antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dan Pemprov Kaltim.

Namun rupanya pengelola Hotel sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI di tahun 2022. Pengalihan itu akibat PT TBI yang tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim.

Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp 8 miliar.

“Kami pun mempertanyakan pengalihan itu, ternyata mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari Pak Gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan hutang-hutang itu secara bertahap,” ujarnya.

Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan diharuskan bertanggungjawab dan segera membayar hutang-hutangnya.

Selain itu, Dewan juga meminta agar mereka dapat memberikan kontribusinya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim.

Oleh karena itu, DPRD Kaltim berupaya mencarikan solusi agar permasalahan ini tidak berlanjut dan aset pemprov dapat menghasilkan.

“Mereka sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan. Jadi sayang sekali jika mereka tidak mengambil peluang IKN ini. Pasalnya, semua kunker se-Kaltim ataupun daerah lainnya nanti bakal ke Balikpapan. Jadi kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi serta memperbaiki asset kita ini,” katanya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar Hotel Royal Suite Balikpapan dapat menghasilkan dan menjadi salah satu sumber PAD buat Kaltim.

“Karena kami di Komisi II ini kan berkonsentrasi di pendapatan asli daerah (PAD). Maka harus ada kontribusinya,” ujarnya dengan tegas.

Selanjutnya, DPRD Kaltim meminta agar pengelola bisa lebih transparan lagi dalam hal keuangan. Sebab, legislatif mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan.

“Kami juga menyadarkan pengelola bahwa hotel ini berbeda dengan yang lain karena milik masyarakat Kaltim. Jadi harus dikelola dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan,” pungkasnya. (dit/adv/dprdkaltim)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *