BNN Kaltim Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 1 Kg Dipesan Secara Online

Busam ID
FOTO: Disaksikan langsung pelaku, Kepala BNN Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Edhy Moesttofa memusnahkan dengan cara dibakar Ganja Kering seberat 1 kilogram, Kamis (13/10/2022). Foto Dicky

Samarinda, Busam.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan satu. Bekerjasama dengan Polresta Samarinda dan Bea Cukai, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti Ganja seberat 1 kilogram (kg).

Kepala BNN Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Edhy Moesttofa mengatakan, pria beinisial FD (29) ditangkap petugas di kawasan Sukareme Tenggarong Kutai Kartanegara.

“Paket ganja kering yang pelaku pesan di Medan melalui online diketahui oleh petugas gabungan,” kata Edhy, Kamis (13/10/2022).

Setelah paket tersebut tiba di Tenggarong dan sampai ke alamat penerima yakni FD, petugas gabungan kemudian langsung menuju ke rumah yang dialamatkan.

“Petugas kemudian mengamankan FD yang saat itu barada di dalam kamarnya serta memastikan identitas pelaku dengan tujuan paket tersebut,” ungkap Edhy.

Petugas BNN melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus berisi ganja seberat 2,06 gram, satu bungkus biji-bijian tanaman ganja seberat 95 gram dan 8 linting ganja yang telah dicampur tembakau dan siap konsumsi seberat 6,2 gram.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa paketan yang berisi ganja kering seberat 1 kilogram adalah miliknya.

“Saya ga jualan, ganja yang saya pesan untuk dikonsumsi bersama teman di Tenggarong,” terangnya.

FD menambahkan, ganja tersebut dibentuk seperti rokok dan dikonsumsi setiap hari.

Barang bukti Ganja tersebut dimusnahkan petugas dengan cara di bakar di depan kantor BNN Prov Kaltim dan disaksikan awak media.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dic)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *