Tahun 2023 BNNP Kaltim Miskinkan Para Bandar Narkotika

BusamID
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Edhy Moestofa, saat memberikan keterangan pers akhir tahun 2023 di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, Rabu (27/12/2023). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menyampaikan capaian prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia 2019-2023, Rabu (27/12/2023) di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang.

Dari hasil capaian barang bukti narkotika yang diperoleh tahun 2023, ada satu perkara yang menorehkan prestasi BNNP Kaltim yakni pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika.

Kasus TPPU dengan tersangka F warga Samarinda diungkap bulan Mei hingga Oktober 2023, dengan harta Rp 2,5 miliar bersumber bisnis narkotika, yang diduga dilakukan tersangka F saat masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Samarinda.

BNNP Kaltim dan Kejaksaan Kaltim bekerjasama untuk memiskinkan bandar dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

“Disinilah yang paling besar nilainya karena kita memiskinkan para bandar narkotika, jadi rekeningnya kita sita, rumah kita sita dan kendaraannya pun kita sita,” ucap Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa.

Ada 2 orang kasus TPPU di tahun 2018 dan 2023, untuk tahun 2018 baru bisa diproses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P21) di tahun 2023.

“Kalau yang kedua hanya 3 bulan, sudah bisa P-21 karena pelakunya orang Samarinda jadi tidak terlalu berat,” ucapnya.

Selain kasus TPPU, Edhy Moestofa menyebut tidak ada yang menonjol di tahun 2023. Tahun lalu dibanding sekarang prevalensi penyalahgunaan narkotika menurun untuk se-Indonesia termasuk juga untuk Kaltim ikut menurun,” terang Edhy Moestofa.

Untuk itu Edhy mengedepankan preventif dengan ketahanan keluarga, ketahanan di rumah dan ketahanan sekolah. Karena hal ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana bahayanya ancaman narkotika tersebut.

Hasil pengungkapan kasus narkotika di tahun 2023, Edhy menyebut ada 1.136 gram sabu-sabu, 7.801 gram ganja dan pohon ganjanya, 51 butir ekstasi, 301 milliliter liquid dan satu lagi model baru dalam bentuk seperti bedak yang diungkap di Balikpapan.

“Kalau dirupiahkan keseluruhannya mencapai Rp 11.079.000.000,” jelasnya.

Kaltim sebagai calon Ibu Kota Nusantara, ibu kota negara ini masih landai, belum ada yang menonjol namun patut diwaspadai karena dengan adanya migrasi penduduk dari Jawa ke Kaltim pasti berdampak sosial banyak sekali.

“Salah satunya mengenai masalah narkoba,” tutupnya.(Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *