Dua Kurir 1 Kg Sabu yang Ditangkap di Pasar Segar Sempat Melawan

Busam ID
Sabu seberat 1 kilogram dimusnahkan dengan cara diblender di Kantor BNN Kaltim Jumat (17/3/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Dua orang kurir narkotika jenis sabu tidak berkutik saat diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur di Pasar Segar Balikpapan pada Kamis (2/2/2023) sekira pukul 18.30 Wita.

Berusaha menghindari penangkapan, kedua kurir melakukan perlawanan dan sempat kontak fisik dengan petugas.

Aksi penangkapan tersebut terekam kamera ponsel warga dan viral di media sosial.

Kepala BNN Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Moestofa mengatakan, dalam penangkapan terjadi perlawanan dari pelaku.

“Anggota saya itu sempat kontak fisik dengan pelaku,” kata Moestofa pada Jumat (17/3/2023).

Moestofa mengatakan, anggotanya terpaksa melakukan penangkapan di tempat terbuka lantaran terkendala mencari waktu yang tepat.

“Karena kita mencari timing yang tepat untuk melakukan eksekusi agak sulit, akhirnya ya dengan terpaksa di tempat terbuka sehingga sempat viral karena ada anggota masyarakat yang merekam penangkapan tersebut,” ungkap Moestofa.

Dari hasil penangkapan itu, BNN Kaltim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Alhamdulillah dari dua kurir yang ditangkap petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1 kilogram,” tambahnya.

Diperkirakan jika di rupiahkan sabu seberat 1 kilogram itu seharga Rp 1,4 miliar.

“Kalau 1 kilogram di Samarinda ini jika di rupiahkan antara Rp 1,2 hingga Rp 1,4 miliar,” jelasnya.

Moestofa mengaku jaringan peredaran narkotika ini sudah terkoordinir.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap dan ini kurir. Memang mereka ini jaringannya sangat kuat sehingga kami sedikit mengalami kendala tapi masih bisa diatasi,” terangnya.

Asal barang haram tersebut, Moestofa mengatakan berasal dari negara lain.

“Ya asal barang itu sendiri berasal dari Malaysia,” tegasnya.

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan di tengah rilis pers di Kantor BNN Kaltim Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang Jumat (17/3/2023).

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri wakil dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Polresta Samarinda dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

“Sabu kita musnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan air,” pungkasnya.(Zul)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *