Balikpapan, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung rencana pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan yang akan mencabut status pandemi covid-19 pada akhir Oktober ini.
Rencana itu menyusul pernyataan dari Presiden RI Jokowi yang akan mengevaluasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kalau memang tidak ada lagi bagus dicabut saja,” kata Ardiansyah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/10/2022).
Dikatakannya, pada dasarnya masyarakat sudah terbiasa hidup berdampingan dengan virus corona di tengah pandemi Covid-19. Sehingga walaupun belum dilakukan pencabutan, masyarakat sudah mulai hidup normal.
“Walaupun tidak dicabut saya melihat bahwa kegiatan masyarakat sudah normal kok sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan yang diterapkan membuat masyarakat tidak nyaman khususnya sisi kegiatan usaha dan kesehatan.
Sehingga lebih baik, apalagi sudah tidak ada kasus lagi untuk dilakukan pencabutan status PPKM yang diterapkan di sejumlah daerah.
“Karena dengan dibayang-bayangnya pademi masyarakat di batas-basasih tentunya juga membuat tidak nyaman. Di sisi usaha dari kesehatan. Kalau sudah tidak ada lagi baik dicabut, jadi kita bisa kembali normal seperti dulu lagi. Jadi kalau sakit ya berobat,” pungkasnya.
Meski demikian, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan karena tidak menutup kemungkinan ada potensi kenaikan jumlah kasus COVID-19.
“Kalau memang ditemukan ada peningkatan bisa saja PPMM lagi.Tapi emang saat ini pemerintah juga masih menunggu, kondisi sebenarnya jadi belum dicabut,” ucapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












