Batasi Angkutan Berat, Dewan Dorong Pembangunan Depo Logistik

Busam ID
Turun Muara Rapak, kawasan yang telah beberapa kali menjadi kawasan kecelakaan maut. (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera merealisasikan rencana pembahasan depo logistik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kejadian kecelakaan maut di kawasan Muara Rapak.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan, pihaknya pernah mengajukan untuk rencana pembangunan depo logistik kepada Pemkot Balikpapan. Usulan tersebut dibuat untuk membatasi lalu lintas kendaraan berat masuk ke wilayah perkotaan.

Angkutan berat yang mengangkut logistik diwajibkan berhenti di depo logistik yang rencananya akan dibangun di kawasan Kilometer 5. Muatan yang dibawa oleh angkutan berat kemudian dilansir dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil untuk didistribusikan ke wilayah perkotaan.

“Dengan membuka depo logistik sehingga kendaraan besar yang masuk hanya sampai di situ kemudian dilansir dengan mobil yang lebih kecil. Untuk merealisasikan rencana tersebut lahan sudah disediakan, sebenarnya sudah ada proyeksi untuk membangun depo tersebut, DED sudah ada, tinggal bagaimana prioritasnya. Hal ini merupakan salah satu solusi alternatif,” ucapnya, Jumat (2/6/2023).

Ia menerangkan, Kota Balikpapan memang tidak banyak memiliki jalan-jalan alternatif untuk angkutan logistik, sehingga satu-satunya akses jalan itu yakni melintasi turunan kilo menuju Muara Rapak.

“Harus diakui kita tidak punya alternatif jalan sebenarnya, dan itu saja jalur yang bisa kita lewati. Hal inilah yang kemudian menjadi kendala besar kita,” ujarnya.

Situasi seperti ini, lanjutnya, kalau dibiarkan terus-menerus dan tidak dicarikan alternatif, atau dibuatkan jalur baru untuk mendukung distribusi bahan pokok masyarakat, kedepannya akan terus menjadi persoalan.

Meskipun Kota Balikpapan, saat ini sudah memiliki Perda terkait pengaturan jam edar dan wilayah edar untuk kendaraan yang berukuran besar. Dan pengaturannya sudah diatur dalam Perwali.
Hal ini tentunya tidak bisa menjadi solusi yang permanen, harus ada solusi alternatif, yaitu dengan membuka jalur alternatif yang kemudian bisa mencukupi kebutuhan untuk jalur logistik bafi masyarakat. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *