Samarinda, Busam.ID – Terkait hasil temuan tambang batu bara yang di duga illegal di pinggir Jalan Perjuangan RT 104, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang ditanggapi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Ary Fadli ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti penemuan lokasi tambang batu bara diduga illegal tersebut.
“Sudah kita lanjuti, jadi hasilnya setelah pemeriksaan semua ya,” ucap Ary Fadli singkat dan langsung menaiki kendaraan dinasnya.
Dikesempatan lain, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap tambang illegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tetap, pokoknya kegiatan illegal di bidang pertambangan sementara kita tertibkan, walaupun masih kontroversi. Artinya kotroversi begini, masyarakat-masyarakat petani itu ada suatu keniscayaan, mereka harus tetap dicarikan solusi bagaimana kalau mereka illegal dilarang tapi ada solusi dimana mereka tetap bekerja, itu yang sedang kita pikirkan,” terang Imam. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












