Balikpapan, Busam.ID – Sedikitnya 60 pecandu penyalahgunaan narkotika telah direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan sepanjang tahun 2022 ini.
Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto menjelaskan, dari jumlah tersebut, 51 pecandu diantaranya rawat jalan dan sembilan dirujuk rawat inap melalui klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Kota Balikpapan.
“Pelayanan rehabilitasi yang diberikan ini juga diukur dengan capaian indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan mendapatkan nilai 3,2 dari skala 1-4,” kata Risnoto, Jumat (30/12/2022).
Risnoto melanjutkan, salah satu terobosan di bidang rehabilitasi yaitu dengan dibentuknya unit intervensi berbasis masyarakat (IMB) di lokasi wilayah Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yaitu Kelurahan Batu Ampar dengan nama unit IBM Batam Berseri.
“Program IBM ini memberdayakan potensi masyarakat untuk menjadi agen pemulihan, guna melakukan penjangkauan, pendampingan, serta bimbingan bagi penyalah guna narkotika kategori ringan agar perilakunya tidak berlanjut menjadi kecanduan,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












