Foto:
Samarinda, Busam.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan agenda kegiatan untuk masa sidang I tahun 2023 periode Januari hingga Februari 2023 pada Rapat Paripurna pertama, Selasa (3/1/2023).
“Hari ini kami menggelar rapat paripurna membahas dan mengesahkan agenda DPRD Provinsi Kaltim masa sidang I periode Januari hingga Februari, dan hanya ada sedikit pergeseran jadwal yang yang sudah disusun Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Dijelaskannya, pergeseran jadwal hanya satu yakni kegiatan DPRD Kaltim berupa agenda reses yang dimajukan menjadi tanggal 13 sampai 20 Februari 2023.
Adapun alasan usulan perubahan jadwal dari para anggota DPRD tersebut dinilai cukup bagus, dan masukannya logis sebab hal tersebut mengasumsikan pihak DPRD ingin menjaring aspirasi masyarakat lebih awal.
“Reses diawal memang bagus dan penting, sehingga kami ada waktu sebelum persiapan dimasukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa dimasukkan ke RKPD nantinya,” tambahnya
Ia menjabarkan susunan agenda DPRD Kaltim masa sidang I yang sudah disahkan terdiri dari rapat paripurna sebanyak tujuh kali, penjadwalan terhadap rapat- rapat komisi, rapat dengar pendapat (RDP), rapat badan, rapat pansus, kegiatan sosialisasi kebangsaan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kunjungan kerja komisi ke luar daerah.
“Agenda dalam waktu dekat adalah Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kaltim pada 5 Januauri 2023, guna mempersiapkan peringatan HUT Kaltim pada 9 Januari mendatang,” pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID


