Balikpapan, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar segera menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi lahan milik warga di Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
“Karena mereka sudah bertanda tangan dan bersurat, bahkan mereka tak punya apa-apa lagi. Dan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan milik warga,” ujar Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari, Kamis (8/2/2023).
Ia terangkan, berdasarkan informasi yang dirinya terima pembayaran ganti rugi lahan tersebut dijanjikan pada tanggal 30 Januari 2023. Akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Akan tetapi katanya semua kebijakan ada di Wali Kota. Untuk itu kami meminta kepada Wali Kota momentum HUT Ke-126 Balikpapan ini tidak ada masyarakat yang terzolimi,” jelasnya.
Disamping itu, dia juga berpesan kepada masyarakat agar besurat dulu. Dan jika memang nanti tidak ada tanggapan, pihaknya pastikan akan memanggil pihak-pihak dalam hal ini Pemkot Balikpapan.
“Silahkan saja masyarakat mau unjuk rasa yang pernah tidak anarkisme,” paparnya.
Lebih rinci ia terangkan, dari 48 orang yang terimbas pembangunan waduk Embung Aji Raden terdapat 26 orang warga yang belum dibayarkan lahannya.
“Maunya DPRD itu harus segera diselesaikan, karena ada hak warga disitu. Selain itu juga merupakan proyek strategis waduk nasional Aji Embung Raden. Tapi kenapa sampai sekarang lahan warga belum di bayar. Padahal Anggaran nya sudah ada dibahas di APBD Murni . Untuk Angkanya belum tau pasti yang jelas sudah kami anggarkan,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












