Samarinda, Busam.ID – Kasus pencurian yang menjerat MF (20), pemuda yang sebelumnya diamankan di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, terkait aksi pencurian uang di gerai Alfamidi Jalan Lambung Mangkurat, kini semakin berkembang. Polisi mengungkap, tersangka tidak hanya beraksi di 1 lokasi, namun juga terlibat dalam pencurian lainnya di wilayah yang sama.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin, Senin (8/6/2026), menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat serta penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian lain, termasuk mengambil barang milik warga saat korban sedang tertidur,” ungkapnya.
Salah satu aksi yang dilakukan tersangka terjadi Senin (26/5/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan kantor kelurahan Sungai Pinang Dalam. Saat itu, korban bernama SY (57) kehilangan 1 unit handphone Oppo A77s yang diletakkan di sampingnya saat beristirahat sambil berjualan buah.
Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat terbangun untuk melaksanakan salat subuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang.
“Pengakuan ini tentu kami dalami lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam kasus lain,” tegasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


