Booster Kedua Belum Jadi Syarat Perjalanan

Busam ID
Andi Sri Juliarti (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Meski secara resmi telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua (vaksinasi dosis keempat) bagi warga berusia 18 tahun ke atas sejak 25 Januari 2023 lalu. Namun hingga saat ini booster kedua itu belum dimasukan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti yang akrab disapa Dio mengatakan, saat ini belum ada pengaturan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid Nasional terkait penggunaan booster kedua sebagai syarat perjalanan.

“Itu kan pengaturan perjalanan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas covid nasional bukan dari Kementerian Kesehatan. Jadi kami belum menerima informasi, biasanya, ada surat edaran resmi kita tunggu saja dari Kementerian Perhubungan dan Satgas nasional,” kata Dio yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Rabu (15/2/2023).

Ia menyampaikan, saat ini memang banyak yang meminta vaksinasi jenis vaksin zifivax terutama yang dari perusahaan-perusahaan. “Hari ini kita mulai distribusikan dari perusahaan. Jadi kami juga berharap Sinovac dari BUMN untuk vaksin gotong royong,” ujarnya.

Ia menerangkan untuk mendukung pemberian vaksinasi booster kedua di Kota Balikpapan, pihaknya tekah menyediakan stok vaksin jenis zifivav sebanyak 1000 dosis.

“Kemarin kami dapat seribu sesuai permintaan. Surat kemarin selain zifivac, kami juga minta Pfizer sebanyak 10.000,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, cakupan vaksinasi booster kedua di Kota Balikpapan saat ini sudah mencapai 85 persen. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *