Samarinda, Busam.ID -Nampak kesal karena perjalanannya terganggu, seorang sopir truk nyaris menabrak petugas Dishub yang melarang kendaraannya melintasi Jembatan Mahkota Dua. Seperti diketahui, Jembatan Mahkota Dua untuk waktu yang tidak ditentukan, saat ini belum boleh dilintasi truk. Penyebabnya, konstruksi Jembatan Mahkota Dua mengalami pergeseran pilar akibat rembetan longsor PDAM yang berlokasi di sekitar jembatan. Karena pergeseran pilar itu, satu pemancing meninggal dunia akibat tercebur ke Sungai Mahakam.
Sopir truk yang marah karena disuruh putar balik ketika hendak melintasi Jembatan Mahkota Dua itu, melaju cukup kencang dari arah Palaran menuju Jalan Kapten Soejono.
Petugas Dishub yang berjumlah 9 orang ketika itu tengah berjaga kemudian menghentikan truk yang hendak melintasi Jembatan Mahkota Dua.
Truk yang belum diketahui nomor polisinya itu, spontan terhenti setelah mobil merah di depannya ikut berhenti.
Menurut keterangan Hikmah, seorang petugas Dishub yang ikut berjaga, saat truk tersebut berhenti, petugas kemudian memberikan aba-aba untuk berputar arah dan kembali ke Palaran.
“Saat petugas bernama Agus berada di depannya untuk meminta truk tersebut putar balik (arah Palaran-red), tiba-tiba saja truk tersebut langsung tancap gas,” kata Hikmah saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
Petugas yang berada di depan truk, spontan menghindar agar tidak tertabrak, sementara truk langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Untung saja anggota sigap dan langsung menghindar. Kalau tidak bisa jadi korban,” ucapnya.
Dishub akan mencari truk tersebut untuk diproses hukum, karena kesengajaan membahayakan petugas di lapangan. Peristiwa ini direkam anggota Dishub yang kemudian membagikannya pada awal media. (Zul)
Editor : Risa Busam,ID


