Balikpapan, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan mengusulkan peremajaan unit pengangkut sampah.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, kondisi unit pengangkut sampah yang dioperasikan sudah terlalu tua umurnya. Sehingga dilakukan peremajaan untuk memastikan kinerja pengangkutan sampah.
Saat ini total unit pengangkut sampah di DLH Kota Balikpapan tercatat 80 unit, yang sebagian besar sudah berusia tua umurnya.
“Dari total unit sekitar 80an itu, cuman 18 unit di tahun kemarin. Tapi kita butuh lagi unit kecil untuk masuk ke gang-gang, jadi untuk sementara ini kalau personel cukup hanya peremajaan unit saja karena usianya sudah tua-tua sekalinya,” kata Sudirman kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Sudirman mengatakan, tidak ada tanggal merah dalam kalender petugas kebersihan, karena sampah itu tiap hari keluar dari masyarakat.
“Setiap hari, mau itu hari lebaran, natal, tahun baru maupun hari besar keagamaan lainnya petugas angkutan sampah tetap jalan. Nah, itulah bedanya petugas kami dengan petugas di lain tempat yang ada liburnya,” ucapnya.
Saat lembur, kata dia, petugas tersebut akan diberikan upah lembur. Itu pun, diakuinya sangat murah sekali.
“Jadi mereka itu dapat gaji bulanan, misalnya Rp1juta atau Rp1.500 juta. Sedangkan uang lembur saya lupa, kalau nggak salah besarannya antara Rp55-65 ribu,” ungkapnya.
Meski demikian, ia meminta warga untuk disiplin mematuhi aturan waktu pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) disekitar lingkungannya.
“Aturan waktunya dari pukul 18.00-06.00 WITA itu wajib dipatuhi, karena selama ini kami lihat warga banyak yang abai dengan masalah tersebut,” tuturnya.
Adapun untuk jumlah personel, dirinya menegaskan masih cukup hanya saja perlu peremajaan armada angkutan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








