Samarinda, Busam.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Firman Hidayat bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama berkaitan dengan keamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang di satu hotel di Jalan Hasan Basri Rabu (7/6/2023) siang.
Sinergitas KPU dan Polresta Samarinda menjadi tahapan penting bagi KPU untuk keamanan agar jalannya pemilu berlangsung aman, jujur dan adil.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan pelaksanaan pemilu sangat rentan dengan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi ini sebagai pertanda pihak-pihak yang akan “bertarung” di Pemilu 2024 mendatang, bahwa sebagai kandidat agar tetap menjalankan tahapan sesuai dengan apa yang sudah diterapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Firman kepada BusamID dan beberapa awak media lainnya.
Firman menyebut saat ini yang sudah terdaftar di KPU sebanyak 751 bacaleg. Ratusan bacaleg itu akan bersaing ketat memperebutkan 45 kursi di DPRD Samarinda.
“Jika mereka bisa lebih dewasa menerima hasil dari perhitungan nanti tentu tidak akan masalah, tapi tidak semuanya dari 706 orang ini nanti bisa menerima,” terang Firman.
Menurut Firman, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, KPU tetap mendapatkan gugatan-gugatan dikarenakan ketidakpuasan terhadap hasil yang sudah ditetapkan KPU.
“Ketika mereka tidak puas dan menyalurkannya melalui jalur hukum tentu tidak akan masalah. Yang masalah ini adalah tidak terima kemudian menuding dan melakukan pengrusakan fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Samarinda,” bebernya.
Oleh karena itu KPU Kota Samarinda merangkul polisi bersama TNI sebagai pihak keamanan untuk turut terlibat aktif dalam mengamankan proses Pemilu 2024.
Selain pengamanan di TPS, Firman mengatakan pihaknya melibatkan pengamanan dalam jalur distribusi logistik. Sebab pengamanan logistik hasil pemilu karena dokumen tersebut merupakan dokumen otentik yang bisa dijadikan barang bukti ketika ada gugatan hukum di kemudian hari. (Zul)
Editor : A Risa








