Samarinda, Busam.ID -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda menggelar rapat pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka persiapan pemilihan umum tahun 2024.
Rapat penting ini diadakan di Hotel Horison pada Jumat (23/06/23), dengan tujuan memastikan transparansi dan akurasi dalam proses penyusunan DPT.
Acara tersebut dihadiri oleh para anggota Bawaslu Kota Samarinda beserta staff dan awak media dengan menghadirkan narasumber Dwi Haryono selaku Anggota dan Koordinator Divisi Data KPU Kota Samarinda.
Kepala Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin menjelaskan Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan dalam menyusun DPT yang lengkap, valid dan akurat untuk pemilihan umum mendatang.
“Salah satu fokus utama rapat ini adalah memastikan bahwa proses pengumpulan data penduduk dan pemilih dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu,” paparnya kepada Busam.ID.
Bawaslu Kota Samarinda akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan Disdukcapil Kota Samarinda yang bertanggung jawab atas penyusunan DPT, guna memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga membahas upaya untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemuktahiran data pribadi mereka agar terdaftar dalam DPT.
Bawaslu Kota Samarinda akan bekerja sama dengan KPU dan instansi terkait untuk mensosialisasikan pentingnya memiliki DPT yang valid, sehingga setiap warga negara yang berhak memilih dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum nanti.
Ia juga mengungkapkan pentingnya rapat ini dalam memastikan integritas dan keberlanjutan demokrasi di Kota Samarinda.
“Kami, dari Bawaslu siap mengawasi setiap tahapan penyusunan DPT dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi, demi menjaga proses pemilihan umum yang bersih dan adil,” jelasnya.
Rapat pengawasan penyusunan DPT ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menciptakan pemilihan umum yang berintegritas dan menghasilkan wakil rakyat yang dipilih secara sah.
“Dengan transparansi dan akurasi dalam proses penyusunan DPT, diharapkan masyarakat Kota Samarinda dapat mempercayai dan mendukung jalannya demokrasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang menjadikan pemilihan umum sebagai sarana yang demokratis dan bermartabat,” tutup Abdul Muin. (RYAN)
Editor : A Risa








