Diserempet Sampai Keluar Jalur, AR Timpuk Leher Sopir Truk Pakai Batu

BusamID
Satu dari empat pelaku pengeroyokan sopir truk di Bukit Soeharto berinisial KN. Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID –Satu dari empat pelaku pengeroyokan Rio Trisna Ramadhani (28), sopir truk kanvas plat kuning B 9071 EXR di depan Pospol Tahura Km 31 pada Rabu (12/7/23) siang, yang berinisial AR (17), disebut menimpuk leher korban dengan batu. Pemicunya, truk korban menyerempet motor AR hingga oleng keluar jalur sampai nyaris masuk semak-semak. Keterangan itu disampaikan KN (25), satu dari dua pelaku yang menyerahkan diri ke Polresta Samarinda malam setelah kejadian. KN mengatakan, ia ikut menendang tubuh korban saat sudah terjatuh di jalanan.

KN mengaku awalnya ia tidak mengetahui permasalahan yang menimpa satu rekan anmornya (anak motor) berinisial AR. Sebab KN pada posisi terdepan dari konvoi anmor tersebut. Start konvoi dimulai dari rumah makan Tahu Sumedang mengarah ke Kota Samarinda.

“Saat di lokasi saya melihat teman-teman kenapa lama belum datang, karena curiga saya lantas putar balik,” terang KN.

Begitu kembali KN melihat AR sudah bertengkar dengan korban. Kemudian KN tanpa diperintah langsung turun ikut menganiaya korban.

“Saya tendang tubuhnya dua kali langsung saya lari,” aku KN.

Menurut KN, saat ia tinggalkan kondisi korban tidak mengalami pendarahan, hanya saja sudah terkapar di pinggir jalan. Dari pengakuan KN, rombongan konvoi mereka berjumlah empat orang. Mereka berempat merupakan warga yang bermukim di kawasan Samarinda Seberang.

“Awalnya AR diserempet pada saat dalam perjalanan menuju Samarinda, sampai dia keluar jalur hingga lepas dari jalan dan hampir masuk ke semak-semak. AR jadi marah karena saat korban ditegur baik-baik malah meneriaki AR,” terangnya.

Kondisi korban sampai kritis menurit KN, dikarenakan Rio dipukul menggunakan batu oleh AR di bagian leher belakang.

Usai kejadian, KN dan tiga teman anmornya, pulang ke rumah mereka masing-masing di kawasan Samarinda Seberang.

“Karena viral di media sosial, saya bersama AR langsung menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara,” jelasnya..

Pelaku KN yang sudah memiliki istri dan seorang anak berusia 2 tahun ini, mengaku menyesali perbuatannya.

KN mengaku dia sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus yang sama yakni perkelahian.

“Saya sempat menjalani hukuman penjara selama 1 tahun di Rutan,” aku KN perihal status residivisnya. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *