Samarinda, Busam.ID – Masalah parkir liar kendaraan besar dan truk kontainer yang memakan badan jalan di sejumlah jalan protokol Kota Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Minimnya fasilitas kantong parkir khusus membuat jalur publik seperti di kawasan Jalan Teuku Umar hingga kawasan pergudangan Sungai Kunjang kerap terhambat.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan penindakan tilang atau razia di titik-titik seperti Jalan Teuku Umar tidak akan menyelesaikan masalah secara permanen.
“Penindakan bersama Satlantas hanya langkah jangka pendek. Masalah utamanya ada pada tata ruang. Satu gudang bisa didatangi 3 sampai 4 kontainer sekaligus, sementara ruang gerak di area tersebut sudah sangat tidak memungkinkan,” terang Manalu, Kamis (12/6/2026).
Sebagai solusi konkrit, Dishub Samarinda kini tengah menjajaki rencana pemanfaatan lahan di kawasan Jalan Ring Road untuk disulap menjadi pusat kantong parkir kendaraan berat. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan asosiasi angkutan (ALFI dan Aptrindo),” tambahnya.
Ia menyebut opsi pola kerja sama pengelolaan lahan ini sedang dibahas agar seluruh truk logistik memiliki tempat singgah yang legal.Rencana pemindahan arus parkir ini mendapat dukungan penuh dari legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan sudah saatnya Samarinda memiliki tata kelola transportasi logistik yang modern seperti kota-kota besar di Indonesia.
Selain mengurai kemacetan dan menertibkan estetika jalanan Samarinda, Deni menyebut keberadaan kantong parkir di Jalan Ring Road tersebut nantinya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Sepanjang itu memang sesuai dengan regulasi yang ada, kantong-kantong parkir itu nanti bisa ditarik retribusi untuk pemerintah daerah,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


