Samarinda, Busam.ID -Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).
Kota Samarinda berhasil meraih prestasi tinggi dengan naik satu tingkat dari kategori Madya pada tahun sebelumnya menjadi kategori Nindya dalam penilaian KLA yang melibatkan Kementerian/Lembaga dan tim independen.
Penghargaan KLA kategori Nindya ini diserahkan oleh Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kepada Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso, dalam acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Padma, Semarang, Sabtu malam (22/7/2023) kemarin.
Penyerahan penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Kota Samarinda dalam mewujudkan lingkungan yang layak dan ramah bagi anak-anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Deasy Evriyani, menyampaikan bahwa sebelumnya Kota Samarinda telah empat kali berturut-turut meraih Anugerah KLA dalam kategori Madya, tepatnya sejak tahun 2019.
“Namun pada tahun 2023 ini, Kota Samarinda berhasil meningkatkan pencapaian tersebut dengan meraih kategori Nindya,” jelas Deasy kepada Busam.ID, Minggu (23/7/23).
Deasy juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan KLA Nindya yang diperoleh Kota Samarinda.
“Langkah selanjutnya adalah menuju kategori Utama. Hal ini menjadi tantangan dan motivasi bagi Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan layanan dan perhatian terhadap anak-anak,” paparnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) serta Gugus Tugas KLA Kota Samarinda yang telah bekerja keras dan berkoordinasi untuk mencapai prestasi ini.
“Penghargaan KLA diberikan berdasarkan enam indikator penilaian Kota Layak Anak, yaitu penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya, serta hak perlindungan khusus,” terangnya.
“Adapun kami telah mendorong beberapa indikator lainnya yang dapat menjadi standar layanan anak seperti Puskesmas Ramah Anak, sekolah ramah anak, rumah ibadah ramah anak, ruang bermain ramah anak dan yang terakhir adalah PISA (Pusat Informasi Sahabat Anak) dan LILA (Layanan Informasi Layak Anak). Itu yang kami kejar dan kita standarisasi,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan berbagai inovasi dan upaya untuk menyerap aspirasi anak dalam pembangunan, termasuk dengan membentuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga dan mengembangkan infrastruktur serta fasilitas yang ramah bagi anak-anak.
“Selain itu, sarana dan prasarana anak seperti 10 titik playground, pedestrian anak dan taman cerdas juga telah kami standarisasi dan kebetulan standarisasi tersebut paling tinggi se-Kaltim tahun ini,” jelas Deasy.
“Dengan raihan prestasi ini, diharapkan Kota Samarinda akan semakin maju dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak, serta terus berupaya meningkatkan status menjadi Kota Layak Anak kategori Utama di masa yang akan datang,” tutup Deasy. (Ryan)
Editor : A Risa


