Atasi Tumpahan Material, 13 Perusahaan Ready Mix Dipanggil Dishub

BusamID
Suasana rapat tumpahan material oleh kendaraan ready mix. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID -Upaya menangani keresahan masyarakat yang ditunjukkan video viral tumpahan semen dan beton di berbagai wilayah Kota Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda segera mengundang 13 perusahaan ready mix yang aktif, untuk duduk bersama membahas masalah ini.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Camat dan Lurah di Samarinda. Rapat yang digagas Dishub ini menunjukkan keseriusan Pemkot Samarinda dalam menangani permasalahan tumpahan material, yang jika dibiarkan akan membuat jalan keriting dan bergerindil.

Hotmarulitua Manalu. Ft by Ryan/Busam.ID

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, jika kendaraan ready mix seringkali menyebabkan gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat tumpahan materialnya.

“Ketika material segar tumpah di jalan, kondisi jalanan menjadi basah dan licin, sementara setelah mengering, material tersebut merusak jalan, menyempitkan ruas jalan dan menciptakan gelombang tidak rata,” jelasnya.

Beberapa dokumentasi tumpahan material akibat kendaraan ready mix. Ft by Ryan/Busam.ID

Dishub berencana mengambil beberapa tindakan untuk mengatasi masalah ini.

“Pertama, kami akan meminta DPMPTSP Kota Samarinda untuk mereview dan memanggil seluruh perusahaan ready mix guna memastikan izin angkutan barang dan bongkar muat barang sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2009. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar 25 juta rupiah atau pidana selama 3 bulan,” paparnya.

Kedua, Dishub akan mewajibkan setiap perusahaan ready mix untuk menyediakan penampungan sementara sebagai langkah pencegahan untuk menghindari tumpahan material di jalan raya.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pada kondisi jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Selain itu, Dishub berencana untuk menindaklanjuti hal tersebut di forum LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) guna memantau seluruh kegiatan proyek pembangunan.

“Kontraktor dan perusahaan ready mix nantinya diharuskan melaporkan setiap kegiatannya kepada pihak Dishub untuk dilakukan pengawasan yang lebih ketat,” tegas Hotma.

Dalam upaya sebelumnya, Dishub Samarinda telah mengusulkan kendaraan ready mix dilarang melintas di Jalan MT Haryono dan telah memasang rambu lalu lintas kelas jalan III dan rambu MST 8+ untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan.

Namun usulan tersebut belum dapat ditetapkan lantaran masih ada pertimbangan pengalihan ke jalan yang lain namun dikhawatirkan menimbulkan masalah baru.

Kanit Lantas Polresta Samarinda, Purwanto juga menyatakan, dukungannya terhadap langkah-langkah ini.

“Pihak kepolisian siap membantu melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan ready mix, termasuk surat-surat dan kelengkapan lainnya,” terangnya.

Mereka bersedia bergabung dengan Dishub untuk melaksanakan penertiban, khususnya untuk kendaraan besar seperti ready mix demi terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik di Kota Samarinda.

“Dengan adanya langkah tegas dari Dishub Kota Samarinda dan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan masalah tumpahan semen dan beton di jalan raya dapat diatasi dengan baik, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memperbaiki kondisi jalan yang rusak akibat tumpahan material,” tutup Purwanto. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Response (1)

  1. Sangat mengganggu sekali tumpahan material dr ready mie ini seperti yg di tanjankan gunung pinang jalan baru saja habis di aspal sekarang sdh ada bopeng2 bekas tumpahan material

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *