Samarinda, Busam.ID -Pembangunan infrastruktur merupakan satu dari sekian aspek penting dalam kemajuan suatu kota.
Namun, tidak jarang proyek-proyek besar seperti pembangunan terowongan menghadapi tantangan dan polemik dari berbagai pihak terdampak.
Kota Samarinda mengalami situasi serupa ketika merencanakan pembangunan Terowongan Gunung Manggah (TGM) di Jalan Sultan Alimuddin, khususnya pihak yang bangunan serta lahannya terdampak di titik inlet TGM.
Namun, Koordinator Lapangan Teknis untuk Kegiatan Pembangunan Tunnel Kota Samarinda, Rezky, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada polemik yang berlangsung antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan warga terdampak dalam proyek ini.
Sementara di lapangan satu isu mencuat adalah penolakan warga terhadap nilai ganti rugi lahan sebagai kompensasi pelaksanaan pembangunan terowongan. Akibat pembangunan TGM ini berdampak terhadap 7 bangunan di area inlet yang harus diratakan dengan tanah.
Namun Rezky menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan warga terkait hal tersebut.
“Penyuluhan dan dialog secara terbuka telah dilakukan guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat proyek dan upaya mitigasi dampak negatif yang telah direncanakan,” kata Rezky pada Busam.ID, Selasa (1/8/23).
Dalam upaya menyelesaikan isu ini, pihak Pemkot berusaha mencari solusi yang adil dan berkeadilan.
Akhirnya, masalah ini diselesaikan melalui proses hukum dengan melakukan pengadilan penetapan konsinyasi.
Pada minggu lalu, hasil penetapan sah telah diterima dan diakui oleh pengadilan. Dengan demikian, warga yang terdampak nantinya akan menerima penitipan penggantian lahan untuk kompensasi atas pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan terowongan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan melalui apraisal.
“Langkah-langkah hukum yang diambil ini sudah menjadi bukti bahwa pemerintah, memberikan perhatian serius terhadap keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini,” tambahnya.
Penyelesaian melalui jalur hukum adalah langkah bijaksana untuk memastikan keberlanjutan proyek dan meminimalkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan terwujudnya terowongan ini, akan tercipta konektivitas yang lebih baik antara wilayah-wilayah penting khususnya di Jalan Sultan Alimuddin, meningkatkan mobilitas dan mengurangi kemacetan lalu lintas,” terang Rezky.
Pembangunan TGM di Kota Samarinda, meskipun sempat diwarnai polemik, akhirnya berhasil mencapai titik kesepakatan yang baik melalui proses hukum.
“Dengan kerjasama yang baik antara pihak pemerintah dan masyarakat, diharapkan proyek ini akan menjadi satu tonggak penting dalam pembangunan kota, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warga Kota Samarinda,” tutup Rezky. (Ryan)
Editor : A Risa


