Dinsos Sosialisasi Imbau Masyarakat Tidak Memberi Anjal dan Gepeng

BusamID
Dinsos dan petugas gabungan melakukan orasi membentang spanduk himbauan untuk tidak memberi bantuan pada anak jalanan dan gepeng di simpang Jalan Ahmad Yani Kamis (3/8/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID –Dengan membentang spanduk bertuliskan imbauan agar pengguna jalan tidak memberi anjal dan gepeng, petugas Dinsos Samarinda berorasi di persimpangan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kamis (3/8/2023) siang.

Tim gabungan Dinas Sosial Kota Samarinda bersama Resos/ TKSK/ Pekerja Sosial Masyarakat atau PSM serta Satpol PP melakukan sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2017 tersebut.

Dalam Perda tersebut, tertulis warga dilarang memberi anak jalanan atau gepeng di jalan, dalam bentuk apa pun. Jika kedapatan melanggar, maka pemberi anjal dan gepeng itu diancam dengan hukuman penjara selama 3 bulan dan atau denda sebesar Rp 50 juta.

Seorang pengendara motor asal Lempake, Yusuf (30) mengatakan telah lama mengetahui larangan tersebut. Yusuf mengaku mendukung penuh kegiatan sosialisasi tersebut agar tidak ada gepeng di jalanan yang kerjanya hanya meminta-minta.

“Resah juga dengan kehadiran gepeng-gepeng. Selain sosialisasi ini, diharapkan pemerintah dapat memasang kamera CCTV di jalan-jalan agar bisa memantau dan melaporkan jika ada anjal/gepeng yang beroperasi,” cetus Yusuf.

Kepala Bidang Rehabilitas Dinas Sosial Samarinda, Irwan Kartomo mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan itu bertujuan untuk mengurangi risiko bertambahnya anjal dan gepeng di Kota Samarinda.

“Biar Masyarakat bisa lebih fokus dan tidak memberi apa pun kepada anjal dan gepeng di jalanan,” terang Irwan.

Irwan mengimbau kepada anjal maupun gepeng agar mencari pekerjaan yang penghasilannya menjanjikan dan dilindungi oleh pelaku usaha di Samarinda.

“Satu contohnya, kami mengangkat seorang anak jalanan yang ditangkap Satpol PP, kemudian dilakukan rehabilitasi sehingga memiliki keterampilan dan membuka peluang usaha baginya,” terangnya.

Irwan menyebut, data anjal dan gepeng di Samarinda tercatat sebagian memang asli warga Kota Samarinda, sebagian lainnya berasal dari luar daerah.

“Jika masyarakat ingin menjadi dermawan sebaiknya tepat sasaran seperti ke Dinsos dan sejumlah tempat panti asuhan dan tempat ibadah bukan kepada anjal maupun gepeng,” pungkasnya. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *