Samarinda, Busam.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyesali insiden kebakaran yang menimpa Gedung A Museum Nasional Indonesia, Sabtu (16/9/2023) lalu. Meskipun api berhasil dipadamkan dan hanya menimpa sebagian ruangan, ia berharap hal tersebut juga tak terjadi pada sejumlah cagar budaya dan objek pariwisata di Kaltim.
Dirinya menyebut, kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran yang sangat penting, terutama dalam memitigasi bencana di sejumlah objek wisata dan cagar budaya.
“Saya kira ini pentingnya bagaimana mitigasi bencana seperti kebakaran di terapkan untuk objek-objek wisata kita. Meskipun yang terbakar itu sebagian replika koleksi museum, hanya saja kan akhirnya kunjungan harus dibatasi,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini melalui keterengan persnya yang diterina Busam.id, Selasa (19/9/2023).
Hetifah berharap, agar Gedung A Museum Nasional Indonesia yang terbakar bisa secepatnya diperbaiki. Serta mereplikasi kembali koleksi-koleksi pamerannya yang hangus ditelan si jago merah.
“Agar masyarakat kita bisa kembali ke Museum Nasional Indonesia untuk berwisata sekaligus mendapatkan edukasi,” harapnya.
Dikatakannya, terkait pencegahan dan mitigasi, semua objek cagar budaya sudah harus menetapkan standar prosedur yang diatur dalam UU Cagar Budaya. Salah satunya, dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan kajian risiko bencana terhadap kawasan cagar budaya tersebut.
Terlebih di Bumi Etam, terdapat sejumlah cagar budaya yang perlu terus dilestarikan. Misalnya, Museum Mulawarman di Kutai Kartanegara, yang menyimpan banyak peninggalan bersejarah dari zaman Kerajaan Kutai. Lalu sejumlah goa yang berada di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang telah diteliti memiliki artefak berupa gambar cadas dari zaman pra-sejarah yang diketahui telah berusia 40 ribu tahun, dan diklaim tertua di dunia.
“Dalam menghitung risiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui bahaya (hazard),kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi,” tutupnya. (Adit)
Editor: M Khaidir


