Aksi Curanmor di Samarinda Berhasil Digagalkan Warga

Busam ID
H (48) diamankan di Polsek Sungai Pinang setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Merbabu, Samarinda Utara. Foto by Polsek Sungai Pinang

Samarinda, Busam.ID – Kelengahan sejenak berujung petaka. 1 unit sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Merbabu, RT 11, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, nyaris raib digondol pelaku pencurian. Beruntung, aksi tersebut cepat terendus warga hingga pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin, Jumat (1/5/2026), mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial H (48), warga Kutai Kartanegara, atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa itu terjadi Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Korban, PY (24), sebelumnya memarkirkan sepeda motor miliknya di depan teras rumah. Namun, tanpa disadari, kunci kendaraan masih menempel di motor, celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Sekitar 3 jam setelah diparkir, saksi melihat pelaku membawa kabur motor tersebut. Dari situlah warga langsung bergerak cepat,” jelas Aksaruddin.

Saksi mata, RS (20), yang melihat langsung kejadian dari jendela rumahnya, segera memberi tahu warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga pun berhasil menghadang dan mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.00 Wita, petugas piket SPKT dan unit opsnal Polsek Sungai Pinang yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Saat tiba, pelaku sudah dalam kondisi diamankan oleh warga bersama barang bukti.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Aksaruddin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor beserta STNK sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *