Samarinda, Busam.ID – Satu demi satu bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Karang Mumus Jalan Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Senin (2/10/2023) siang dibongkar petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Pembongkaran menggunakan alat berat excavator terapung milik TNI.
Relokasi warga di bantaran SKM Jl Tarmidi itu ternyata jauh hari sudah dijadwalkan Tim Gabungan DPUPR bersama Satpol PP/ Bhabinkamtibmas / TNI serta aparat Kecamatan dan Kelurahan setempat.
“Pembongkaran dilakukan agar lokasi tersebut tidak terlihat kumuh,” terang Kabid Pertanahan DPUPR Kota Samarinda, Ananta Diro kepada Busam.ID.
Sedikitnya 34 bangunan yang dibongkar karena sebelumnya telah dilakukan proses pembayaran baik berupa tanah maupun bangunan warga.
“Ada 3 bangunan yang belum dibongkar karena mereka terlambat administrasinya sehingga pembayarannya juga terhambat. Pihaknya akan memberikan waktu hingga Rabu (4/10/2023) mendatang agar bangunan tersebut dibongkar sendiri.
Sementara Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini mengatakan pihaknya sudah berulangkali mengingatkan kepada warga yang bangunannya akan dibongkar untuk segera pindah.
“Kalau dihitung mungkin ada berjumlah 35 kali saya ke sini untuk menyampaikan agar segera pindah dari pinggiran SKM tersebut,” terang Anis kepada Busam.ID.
Pihaknya juga salut terhadap warga yang secara mandiri melakukan pembongkaran rumahnya yang selalu dipantau oleh aparat kecamatan. (Zul)
Editor : A Risa








