Samarinda, Busam.ID– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jumat (13/10/2023)lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai studi komparatif serta menggali informasi terkait pengembangan pendidikan dan prosedur yang telah dilakukan pesantren Al-Bahjah yang berada dibawah asuhan Buya Yahya.
Rombongan pansus yang diketuai Mimi Meriami Br Pane tersebut diterima langsung oleh ketua yayasan Al-Bahjah Ustadz Bambang Sis didampingi dengan jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah.
Saat dikonfitmasi, Mimi -sapaan akrabnya- mengungkapkan, kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidaknya bantuan pemerintah terhadap operasional pesantren.
”Sekaligus mencari informasi juga, dan tentu guna mematangka perda pondok pesantren ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/10/2023).
Politisi PPP ini juga menambahkan bahwa pertemuan ini untuk membahas terkait mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah.
“Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya,” tutupnya.(Adit/adv/DPRD Kaltim)
Editor: M Khaidir


