PAD Kutim Meroket Pasca PBBKB Meningkat Drastis

Busam ID
Kepala Bapenda Kutim Syahfur. (Ft by Nan)

Sangatta, Busam.ID-Pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2021, PBBKB Kutim hanya mencapai Rp300 miliar. Namun, di tahun 2022 naik menjadi Rp400 miliar. Dan pada tahun 2023, PBBKB Kutim mencapai Rp1,2 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syahfur, mengatakan, peningkatan PBBKB Kutim tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kutim.

“Jumlah kendaraan bermotor di Kutim terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini yang menjadi salah satu faktor meningkatnya PBBKB Kutim,” ungkap Syahfur saat ditemui di lapangan tenis Kompleks Bukit Pelangi, Minggu (3/12/2023).

Faktor lain yang turut mendorong peningkatan PBBKB Kutim adalah meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menyebabkan besaran PBBKB yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor juga ikut meningkat.

Peningkatan PBBKB Kutim tersebut berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kutim. Pada tahun 2023, PAD Kutim mencapai Rp754 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp237 miliar.

“Kenaikan PBBKB Kutim ini menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan PAD Kutim,” ungkap Syahfur.

Syahfur menambahkan, Bapenda Kutim akan terus berupaya meningkatkan PAD Kutim. Salah satunya dengan terus meningkatkan realisasi penerimaan pajak.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan provinsi. Bagaimana terus meningkatkan pendapatan luar biasa untuk daerah,” pungkasnya. (Nan/AdvKutim)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *