Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Palaran

Busam ID
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan di Polsek Palaran. (by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Personel Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Pengungkapan kasus didasari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Pada hari Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 16.30 wita, petugas melakukan observasi dengan cermat di alamat yang dilaporkan. Setelah itu, petugas memasuki rumah tersebut dan menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama RTP,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Kamis (16/5/2024).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,31 gram bruto yang terbungkus tisu yang disimpan di atas meja TV. “Petugas kembali menemukan 5 poket sabu-sabu seberat 1,60 gram bruto yang ditemukan dalam kamar RTP serta 1 poket sabu-sabu seberat 9,30 gram bruto,” ungkapnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, RTP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Palaran untuk dimintai keterangan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *