Samarinda, Busam.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim terus berupaya untuk menciptakan Pilkada serentak 2024 mendatang agar berkualitas dan bermartabat.
Oleh sebab itu, KPU Kaltim bersinergi dan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, hal itu ditandai dengan tandatangan perjanjian kerjasama di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (16/10/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Fahmi menyampaikan perjanjian tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan Pilkada 2024 yang berkualitas dan bermartabat. Selain itu, penandatanganan ini juga terkait dengan penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi selanjutnya pemberian bantuan hukum.
“Jadi lingkup kerjanya terkait dengan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Ia melanjutkan, dalam melaksanakan tugas negara pada pesta demokrasi, tentunya akan menghadapi banyak kendala dan permasalahan hukum mulai dari proses pengadaan surat suara, bilik suara dan pengadaan logistik pemilu hingga masalah lainnya.
“Dengan adanya kerja sama tersebut apabila terdapat pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada, maka akan menjadi tugas pihak Kejaksaan Negeri Kaltim. Jadi nanti kita akan minta bantuan dari Kejati,” sampainya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejati Kaltim Iman Wijaya mengharapkan, kerja sama ini dapat mensukseskan Pilkada di Kaltim. Dan semua pihak harus saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses Pilkada mendatang.
“Kejaksaan Tinggi Kaltim siap dan akan bersinergi dengan KPU Provinsi Kaltim untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tutupnya.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


