Pelaku Balap Liar di Simpang Lembuswana Ditindak

Busam ID
2 kendaraan yang digunakan pelaku balap liar diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Ferdi

Samarinda, Busam.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengamankan 5 pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di Simpang Lembuswana. Aksi penangkapan dilakukan, Selasa (11/02/2025) dini hari, sekitar pukul 03.15 Wita.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku. 2 di antaranya merupakan joki balap liar, sementara 3 lainnya berperan sebagai promotor dan koordinator kegiatan ilegal ini,” terang La Ode.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan uang tunai sekitar Rp 38 juta yang diduga digunakan sebagai taruhan. Saat ini, kelima pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Perkembangan kasus ini akan kami laporkan lebih lanjut,” tegas La Ode. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *