Bontang, Busam.ID – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Ill Tahun 2025, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Platon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2026, bersama DPRD Kota Bontang, di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Jumat (15/8/2025).
Neni mengatakan, penandatanganan itu bukanlah sekadar formalitas, tapi komitmen dari pemerintah bersama anggota dewan, untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui diskusi ini, kami berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan, menyesuaikan alokasi anggaran, dan memastikan setiap program untuk kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, KUA dan PPAS tersebut disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta disusun secara terukur sesuai aspirasi masyarakat, kemampuan dan kondisi daerah.
“Adapun proyeksi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,67 Triliun,” sebutnya.
Lebih rinci, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp371 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,27 Triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp28,5 miliar.
Sementara dari sisi belanja, alokasi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,87 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp1,83 triliun, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp1,03 triliun, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp6 miliar.
Sedangkan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2026, berupa Penerimaan Pembiayaan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp200 miliar.
“APBD Tahun Anggaran 2026 kami sesuaikan dengan kondisi terkini dan upaya kita untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ns/adv/diskominfobontang)
Editor: M Khaidir


