DBH Samarinda Dipangkas Rp150 Miliar

Busam ID
Andi Harun. Foto by Uca

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus melakukan penyesuaian anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp150 miliar pada 2025. Kondisi serupa dipastikan berlanjut 2026 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, kebijakan efisiensi nasional berdampak besar terhadap keuangan daerah. “Karena ada pengurangan 150 miliar DBH, artinya yang seharusnya kita terima tidak kita terima. Berarti kita harus melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja kita,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, sejumlah program pembangunan terpaksa direlokasi ke tahun berikutnya. Meski begitu, Pemkot tetap memprioritaskan belanja wajib seperti TPP pegawai, serta kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita harus pastikan dulu TTP pegawai, PPPK, lalu belanja-belanja dasar. Setelah ada lebihnya baru kita bisa memprogramkan hal-hal lain,” ujarnya.

Andi Harun (AH) menambahkan, Pemkot juga tetap berkewajiban menjalankan program mandatori dari pemerintah pusat, mulai dari BPJS, pengentasan kemiskinan, hingga penanganan stunting. Situasi ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menyusun APBD.

Meski tekanan fiskal meningkat, ia menilai kondisi ini menjadi tantangan bagi daerah untuk lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hikmahnya, kita tidak semata-mata bisa protes. Lebih baik kita mencari inovasi agar PAD meningkat, dengan catatan tidak membebani masyarakat,” ucapnya.

Dalam KUA-PPAS, AH sudah menginstruksikan rasionalisasi belanja. Fokusnya adalah belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pengendalian inflasi agar daya beli masyarakat tetap terjaga. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *