Ditabrak, Jembatan Mahulu Kini Ditutup Sementara

Busam ID
Seno Aji, foto by Boy

Samarinda, Busam.ID — Insiden kapal tongkang menabrak jembatan kembali terjadi di Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Berdasarkan laporan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, kejadian bermula saat TB Atlantic Star 23 menabrak buoy tambat yang sebelumnya dipasang TB Marina 1631 yang sedang menggandeng BG Marine Power 3066. Di sekitar lokasi juga terdapat TB Karyastar 67 yang menggandeng BG Bintang Timur 03.

Insiden dipicu putusnya tali buoy tambat yang menyebabkan kapal-kapal kehilangan kendali dan hanyut terbawa arus Sungai Mahakam. Akibatnya, BG Marine Power 3066 terseret arus hingga menempel pada safety fender Jembatan Mahulu, memicu kekhawatiran terhadap keamanan struktur jembatan dan keselamatan pelayaran.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan penyebab kejadian adalah persoalan teknis dari pihak kapal.

“Permasalahannya adalah tali tambatan yang putus. Kapal-kapal ini sebenarnya bertambat jauh di wilayah Ulu Mahakam, namun terjadi benturan antar-kapal yang menyebabkan tali tambat putus hingga akhirnya hanyut dan menabrak jembatan. Alasan seperti ini sudah klasik dan menjadi urusan pihak mereka,” ucapnya, Senin (26/1/2026).

Ia menyampaikan, 2 kapal telah ditahan dan KSOP bersama Pelindo diminta segera melakukan investigasi. Pemerintah Provinsi Kaltim juga menutup sementara Jembatan Mahulu untuk kendaraan dan alat berat.

“Untuk sementara, jembatan kami tutup bagi kendaraan dan alat berat. Alat berat tidak diizinkan melintas demi menjaga keamanan jembatan. Jika ingin melintas, diarahkan melalui Kutai Kartanegara ya silahkan,” tegasnya.

Seno melanjutkan, kebijakan tersebut diprioritaskan karena sebagian besar alat berat digunakan untuk aktivitas pertambangan, sementara lalu lintas masyarakat umum tetap menjadi perhatian.

Ia menegaskan Jembatan Mahulu merupakan aset Pemprov Kaltim, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin keamanannya. Dari sisi perdata, kata dia, terdapat mekanisme ganti rugi karena adanya unsur kelalaian dalam pengamanan tongkang.

Untuk pencegahan ke depan, Pemprov Kaltim telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar daerah diberikan alokasi tambat dan pengolongan. “Jika pengolongan dilakukan oleh pemerintah daerah, maka Pemprov Kaltim bisa bertanggung jawab penuh terhadap keutuhan dan keamanan jembatan,” jelasnya.

Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapat respons. Pemprov Kaltim berencana kembali mengajukan permohonan serupa, mengingat titik-titik lokasi tambat telah tersedia dan siap dibangun.

Menanggapi keluhan pengusaha kapal di kawasan Sungai Kunjang terkait hambatan logistik menuju Mahakam Ulu, termasuk distribusi BBM, Seno Aji memastikan persoalan tersebut akan menjadi perhatian dan dikoordinasikan sesuai kewenangan yang ada. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *