Pria Viral Pengancam Satpol PP Rupanya Pelaku Curanmor

Busam ID
CI (38), pelaku Curanmor diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Foto by Polsek Sungai Kunjang.

Samarinda, Busam.ID – Sosok pria gondrong yang sempat viral karena berontak dan mengancam petugas Satpol PP saat penertiban pedagang di Jalan Slamet Riyadi, tepat di depan Masjid Islamic Center Samarinda, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria tersebut ternyata terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku diketahui berinisial CI (38), diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Teluk Lerong Ulu.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Novi Setiawan, Rabu (28/1/2026), mengatakan pencurian terjadi Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Slamet Riyadi Gang 7, RT 40, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

“Pelaku terekam kamera CCTV saat mengambil sepeda motor Honda Supra Fit milik korban yang diparkir di samping rumah,” ujar Novi.
Sepeda motor yang dicuri berjenis Honda Supra Fit dengan nomor polisi KT 3471 WQ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Slamet Riyadi Gang 7.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di kawasan Ring Road 2, Kecamatan Sungai Kunjang,” jelas Novi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci sepeda motor merek Honda, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Polisi juga menyebutkan pelaku tidak beraksi seorang diri. 1 orang lainnya berinisial D kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *