Layanan Pasien Kronis BPJS PBI Tetap Jalan Meski Dinonaktifkan

Busam ID
Ilustrasi. Foto by Mitra Keluarga

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda memastikan pelayanan kesehatan bagi pasien kronis tetap berjalan normal meski kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dihentikan sementara mulai 1 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah antisipasi bersama Dinas Sosial.

“Koordinasi lintas sektor kami lakukan untuk memastikan pasien dengan penyakit katastrofik tetap mendapatkan layanan rutin, termasuk hemodialisis, penyakit jantung, kanker, dan kondisi kronis lainnya,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Hingga kini, ia menyebut situasi pelayanan kesehatan di kota Samarinda masih terkendali. Belum ada laporan penolakan pasien maupun keluhan akibat kebijakan penonaktifan. RSUD I.A. Moeis disiapkan sebagai rumah sakit penyangga untuk menampung pasien jika terjadi kendala di fasilitas kesehatan lain.
“Pemerintah pusat telah menegaskan pasien dengan penyakit katastrofik wajib tetap dilayani. Rumah sakit tidak boleh menolak meski status kepesertaannya tengah dalam proses administrasi,” tambahnya.

Menurutnya, proses penonaktifan BPJS PBI sejatinya bersifat administratif untuk validasi data. Pemkot Samarinda masih melakukan pendataan lanjutan agar semua warga tetap terlayani. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan program daerah seperti Gratispol juga siap mendukung pasien yang terdampak.

“Kami memastikan tidak ada pasien, terutama yang membutuhkan terapi rutin seperti hemodialisis, yang terhambat. Layanan kesehatan tetap berjalan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *