Proyek Teras Samarinda Tahap II Molor, Ini Komentar Andi Harun

Busam ID
Andi Harun. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Segmen 2 dan segmen 4 pembangunan Teras Samarinda tahap II hingga kini belum juga rampung. Di tengah progres yang molor, kontraktor dikabarkan mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari disertai sanksi denda.

Wali Kota Andi Harun membenarkan adanya perpanjangan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan laporan Inspektorat, penyedia jasa memang diberikan kesempatan memanfaatkan fasilitas tambahan waktu itu. “Detailnya secara teknis saya belum tahu, termasuk kapan dimulainya 50 hari itu dan kapan berakhir. Nanti akan saya cek lagi Senin,” ujar Andi Harun, Jumat (20/2/2026).

Menanggapi keterlambatan tersebut, Andi Harun menegaskan tanggungjawab harus dilihat secara objektif. Menurutnya, tidak semua molornya pekerjaan serta merta menjadi beban kontraktor.

“Kalau penyebabnya pemerintah, misalnya kontrak sudah diteken tapi lapangan belum siap, maka diberikan perpanjangan tanpa denda. Tapi kalau penyebab molornya murni dari kontraktor, maka denda berlaku, bahkan bisa dilakukan pengakhiran kontrak jika terbukti tidak mampu,” terangnya.

Bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, ia mengaku akan terus mengawal kualitas pengerjaan agar sesuai harapan masyarakat. Ia tak ingin proyek tersebut diselesaikan secara tergesa-gesa hanya demi mengejar waktu.

“Fokus kami pekerjaan itu harus selesai sesuai tempo. Semisal nanti ada yang tidak sesuai atau kualitasnya kurang, pasti secara tegas akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *