Samarinda, Busam.ID – Jalan Belatuk, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang mendadak menjadi titik rawan kecelakaan setelah material tanah menutupi badan jalan usai diguyur hujan, Minggu (8/3/2026) malam. Kondisi jalan yang berlupur dan licin membuat sejumlah pengendara motor terjatuh. Bahkan informasinya, ada pengendara yang membawa anak balita ikut terjatuh di Kawasan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda langsung mengerahkan personel untuk melakukan pembersihan, sejak Minggu malam hingga Senin (9/3/2026) dini hari.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan tim diterjunkan setelah menerima informasi dari relawan Info Taruna Samarinda terkait banyaknya pengendara yang terjatuh di kawasan itu.
“Dari informasi yang kami terima, ada sekitar 20 kendaraan yang terjatuh di jalan ini. Banyak juga pengendara ojek online yang menjadi korban karena jalan sangat licin akibat tanah yang terbawa ke badan jalan,” ujarnya.
Dalam penanganan darurat tersebut, BPBD menurunkan 1 unit truk tangki, pompa portabel, serta peralatan manual seperti sekop dan cangkul untuk membersihkan material tanah yang menutup jalan. Penyebabnya diduga material tanah berasal dari aktivitas pematangan lahan.
“Yang jelas, setiap kegiatan pematangan lahan harus mengantisipasi dampaknya agar tidak merugikan warga maupun pengguna jalan,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sungai Pinang, Didik Purwanto, mengungkapkan hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan maupun pengajuan izin terkait aktivitas pematangan lahan tersebut.
“Untuk perizinan pematangan lahan di wilayah Temindung Permai ini tidak ada yang masuk melalui kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya.
Meski begitu, Didik menjelaskan sistem perizinan saat ini sebagian besar diproses langsung melalui organisasi perangkat daerah (OPD) langsung, sehingga pihaknya masih harus memastikan kembali status legalitas kegiatannya.
Kejadian itu menjadi perhatian serius karena dampak aktivitas pematangan lahan yang tidak dikelola dengan baik dapat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan.
Pihak kecamatan pun akan berkoordinasi dengan dinas perizinan, lingkungan hidup, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut sekaligus mencari langkah penanganan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi aktivitas pematangan lahan yang menimbulkan dampak hingga membahayakan warga,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


