Layanan Publik di Pemkot Samarinda tetap Normal tanpa Kebijakan WFA

Busam ID
Ilustrasi. Foto by Humas MENPANRB

Samarinda, Busam.ID – Aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dipastikan akan kembali tetap berjalan normal setelah berakhirnya masa libur memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan cuti bersama 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Pemkot Samarinda melalui surat edaran (SE) resmi, bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja dan melayani masyarakat sesuai jadwal tanpa kebijakan tambahan seperti Work From Anywhere (WFA).

Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni mengatakan, fasilitas pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, dan kelurahan kembali beroperasi normal. “Pada prinsipnya tetap menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia menjelaskan, selama masa libur sebelumnya, sebagian layanan menyesuaikan dengan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk penerapan pelayanan terbatas di sejumlah instansi. “Beberapa pelayanan yang bersifat mendesak atau strategis tetap diupayakan berjalan melalui mekanisme penyesuaian atau pelayanan terbatas,” katanya.

Dadi juga mengimbau masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan pemerintahan setelah masa libur berakhir. “Jika memiliki keperluan administrasi, masyarakat dapat kembali mengurus layanan setelah masa libur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masa libur nasional dan cuti bersama di lingkungan Pemkot Samarinda terkait Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah berakhir pada 24 Maret 2026. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *