Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan aturan lebih ketat bagi pedagang Pasar Segiri pasca kebakaran hebat yang melanda kawasan tersebut belum lama ini.
Salah satu kebijakan utama yang akan diberlakukan yakni larangan penggunaan area pasar sebagai tempat tinggal maupun aktivitas memasak. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas, menegaskan aktivitas non-perdagangan di dalam pasar menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran.
“Nanti ke depan ini tidak boleh lagi ada bertempat tinggal di sini, masak-masak di sini. Karena itu berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut disiapkan bersamaan dengan percepatan pemulihan pasca kebakaran. Proses pembersihan puing ditargetkan rampung dalam waktu 1 hingga 2 hari agar pembangunan kembali bisa segera dimulai.
Ia menyebut, pemkot juga merancang pembangunan kios semi permanen menggunakan konstruksi baja ringan agar pedagang dapat kembali beraktivitas dalam waktu relatif singkat, sekitar satu bulan.
Selain itu, pendataan ulang terhadap 56 pedagang terdampak tengah dilakukan guna memastikan pembagian lapak berjalan tertib dan menghindari potensi konflik.
Kemudian, evaluasi terhadap 25 ruko di sekitar lokasi juga dilakukan. Jika hasil kajian menunjukkan bangunan tidak layak, pembongkaran akan menjadi opsi demi keselamatan.
“Intinya kami fokus dulu ke pembangunan sarana karena itu penting agar mereka bisa cepat berjualan lagi,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


