Gaji Ribuan Pegawai Pemkot Samarinda Terancam Tertunda

Busam ID
Andi Harun. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Imbas surat rekomendasi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda yang hingga saat ini belum diterbitkan Pemprov Kaltim, berpotensi menghambat jalannya administrasi pemerintahan, khususnya pembayaran gaji ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Informasinya, surat tersebut belum sampai ke Gubernur Kaltim.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun, usai mengecek langsung ke Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Padahal, menurutnya, pengajuan dari Pemkot Samarinda sudah dilakukan sejak 30 hari lalu.

“Setelah ditelusuri diketemukanlah fakta bahwa memang belum sampai surat itu di Gubernur, masih tertahan di Wakil Gubernur untuk parafnya dan sampai ini kita belum mendapatkan jawaban kenapa bertahan lama di situl,” ujarnya, Senin (30/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, selama belum ada PJ Sekda, sejumlah urusan penting pemerintahan tidak akan bisa dijalankan, terutama yang berkaitan dengan keuangan.

“Ini penting sambil menunggu jabatan Sekda yang definitif. Soal gaji. Mulai dari PNS, PPPK, paruh waktu sampai petugas kebersihan kota, tenaga harian lepas. Itu enggak bisa kita eksekusi gajinya,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu bisa akan sangat berdampak kepada sebanyak 17 ribu pegawai Pemkot Samarinda. “Kasihan, ini menyangkut orang banyak. Mereka sangat bergantung pada gaji itu,” ujarnya.

Meski begitu, ia menyebut Gubernur telah berkomitmen untuk segera menyelesaikannya. Selain itu, Pemkot Samarinda juga sudah mengajukan rekomendasi untuk Sekda definitif dan berharap segera mendapat persetujuan.

“Beliau janji untuk rekomendasi sekda definitif ini akan beliau bereskan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *